Yahudi Bani Qoinuqa’ dan Yahudi Bani Quraidzah

Yahudi Bani Qoinuqa’

Pada saat itu ummat tengah menghadapi pengepungan kaum Quraish di luar Madinah. Nabi Muhammad memandang suku Yahudi menjadi sebuah resiko keamanan. Jika bala tentara Mekkah hendak berkemah di selatan Madinah, yang merupakan wilayah dua suku paling berpengaruh, para tentara Yahudi dapat dengan mudah bergabung dengan Quraisy, yang mereka anggap sebagai sekutu. Jika Quraisy menyerang kota dari utara, yang merupakan pilihan terbaik mereka, suku Yahudi dapat menyerang Muslim dari belakang sehingga mereka benar-benar terkepung. Nabi Muhammad menyadari bahwa dia harus menghentikan pertikaian ini. Orang Yahudi yang telah beralih ke Islam memberinya informasi bahwa Bani Qoinuqa’, suku terkecil di antara mereka, adalah yang paling keras terhadap ummat. Sebelum hijrah mereka merupakan sekutu Ibnu Ubbay dan setelah perang Badar mereka memutuskan perjanjian mereka dengan Nabi Muhammad dan menghidupkan kembali persekutuan lama untuk membesarkan oposisi dan menyingkirkan Nabi. Wilayah mereka lebih dekat ke pusat “kota” Madinah. Tak seperti dua suku lainnya, mereka bukan petani melainkan pandai besi dan tukang kayu. Segera setelah Badar dan pembelotan Ka”ab ke Mekkah, Nabi Muhammad mengunjungi mereka di wilayah mereka dan mendesak mereka agar menerimanya sebagai nabi demi tradisi agama mereka yang sama. Yahudi suku Qoinuqa’ mendengarkan dakam keheningan dan menjawab bahwa mereka tak bermaksud tinggal dalam ummat: “Oh Nabi Muhammad, tampaknya engkau berpikir bahwa kami adalah orang-orangmu. Jangan menipu diri sendiri karena engkau telah berperang di Badar tanpa sedikit pun pengetahuan tentang perang dan memenangkannya; karena demi Tuhan jika kami memerangimu, akan kau lihat bahwa kami adalah laki-laki sejati!” Setelah ancaman ini, Nabi Muhammad menarik diri dan menunggu perkembangan.

Beberapa hari kemudian terjadi sebuah insiden di pasar Qoinuqa’. Salah seorang pandai besi Yahudi mengganggu seorang perempuan Muslim yang tengah berdagang di sana. Dengan diam-diam dia mengaitkan ujung rok bawah perempuan itu di bagian belakang ke bagian atas pakainnya, sehingga ketia berdiri, sebagian tubuh bagian bawah perempuan itu akan terekspos. Perasaan terpendam antara ummat Muslim dan Yahudi Qoinuqa’ agaknya sudah begitu memuncak, sehingga ketika salah seorang Anshar melompat ke arah pandai besi itu dengan teriakan kemarahan, langsung terjadi perkelahian mengerikan antara kedua kelompok, menewaskan seorang Muslim dan seorang Yahudi. Dengan demikian jumlah korban seimbang. Nabi Muhammad dipanggil, dalam kapasitasnya sebagai hakim perselisihan, untuk mengembalikan perdamaian. Namun kaum Yahudi menolak arbitrasinya, membuat barikade ke benteng mereka, dan menyeru pada sekutu Arab untuk membantu mereka. Qoinuqa’ memiliki sekitar 700 orang siap tempur. Jika sekutu Arab mereka menjawab panggilan itu sambil membawa kekuatan mereka untuk berhadapan dengan Nabi Muhammad, mereka akan sulit dikalahkan. Ibnu Ubbay sangat bersemangat untuk menolong Qoinuqa’ dan berkonsultasi dengan sekutu mereka yang lain, Ubadah bin Shamit. Namun Ubadah adalah adalah seorang Muslim yang taat dan dia menunjukkan bahwa persekutuan lamanya dengan ummat Yahudi telah dibatalkan begitu mereka menandatangani perjanjian dengan Nabi Muhammad. Ubnu Ubbay menyadari bahwa dia tak sanggup membantu karena sebagian orang Arab tetap berdiri kukuh di belakang Nabi. Qoinuqa’ berharap memimpin pemberontakan melawan Nabi Muhammad dan para sahabat Muhajirin, namun malahan, mereka terkepung oleh suku-suku Arab yang ada di Madinah. Selama dua minggu mereka menunggu Ibnu Ubbay melaksanakan janjinya, namun akhirnya mereka terpaksa menyerah tanpa syarat.

Seketika itu juga Ibnu Ubbay mendatangi Nabi Muhammad dan memohon agar Nabi memperlakukan mereka dengan baik. Ketika Nabi tidak menjawab, Ubbay menarik kerah bajunya. Nabi Muhammad menjadi sangat marah. Ibnu Ubbay tetap pada pendiriannya : bagaimana dia dapat meninggalkan sahabat ­sahabat lamanya, yang telah sering membantunya di masa lalu? dia tahu bahwa Nabi Muhammad berhak, sesuai konvensi Arab, untuk menghabisi seluruh suku, namun Nabi Muhammad membiarkan orang-orang Qainuqa’ hidup dengan catatan mereka harus meninggalkan oase. Ibnu Ubbay diminta untuk menemani mereka keluar Madinah. Begitu mereka mengerti bahwa Ibnu Ubbay tak lagi memiliki kekuatan untuk menolong mereka, Qainuqa’ siap meninggalkan tempat tinggalnya. Berikut ini ungkapan Karen Amstrong tentang hubungan Nabi dengan kaum Yahudi di Madinah:

“Sangat sulit bagi orang Barat menanggapi hubungan Nabi Muhammad dengan kaum Yahudi di Madinah, karena hal ini mengangkat terlalu banyak hal memalukan dari masa lalu kita sendiri. Namun perjuangan Nabi Muhammad menghadapi tiga suku utama Yahudi di oase amat berbeda dengan kebencian rasial dan agama yang menyerang ummat Kristen Eropa selama hampir seribu tahun. Terror irasional yang dirasakan ummat Kristen menemukan ekspresi finalnya dalam perang salib secular Hitler terhadap Yahudi. Nabi Muhammad tak memiliki fantasi dan hal menakutkan itu. Dia tak memiliki kehendak untuk menjadikan Madinah sebagai Judenrein. Perselisihannya dengan Qainuqa’ murni politis dan tak pernah diteruskan pada klan-klan kecil Yahudi di Madinah yang tetap setia pada Perjanjian dan hidup bersama kaum Muslim dalam damai”.

Yahudi Bani Quraidzah

Pada bulan Maret 627, orang-orang Mekah dan para sekutu mereka sedang menuju Madinah dengan tentara beranggotakan 10.000 orang. Sedang Rasulullah hanya berhasil mengumpulkan 3.000 orang dari Madinah dan para sekutu Badui. Maka tak mungkin memaksakan diri menghadapi mereka seperti yang pernah dilakukan dalam perang Uhud. Semua kaum Muslim memberikade diri ke dalam “kota” Madinah tak sulit dipertahankan. Kota ini dikelilingi jurang curam dan batu-batuan vulkanis di tiga sisi. Relatif lebih mudah untukmelewati jalan daripada berlari melalui wilayah sulit ini menuju oase. Dari sisi utaralah pertahanan Madinah paling lemah dan Rasulullah menemukan cara untuk hal ini. Setelah mereka berhasil mengumpulkan hasil panen dari wilayah luar kota, sehingga tentara penyerbu tak akan mendapatkan makanan bagi ternak mereka. Kemudian seluruh penduduk ummat membangun parit besar di sekeliling wilayah utara oase. Selama kurang lebih satu bulan, parit tersebut dapat dipertahankan dalam serangkaian huru-hara. Kemudian beberapa orang Badui terbujuk untuk meninggalkan atau mencampakkan kaum Quraisy, dan seluruh pasukan akhirnya mulai putus asa. Kaum Quraisy hanya bisa secara difensif menunggu gerakan-gerakan Muhammad.

Satu suku Yahudi di Madinah yang masih menolak Islam dan kepemimpinan Rasulullah, Banu Quraidzah, yang tetap netral selama masa pertahanan parit, tetapi setelah dibujuk oleh orang Quraisy, mereka mendukung pasukan koalisi tersebut dan memasukkan mereka ke dalam kota. Tetapi kaum Quraisy sendiri mulai kepayahan. Dan sulit untuk mempertahankan pengepungan karena mereka tak memiliki cadangan pangan, ‘manusia dan kuda-kuda kelaparan. Semangat mereka mulai patah ketika cuaca tiba-tiba berubah, dan kaum Quraisy  meninggalkan tempat pengepungan. Kemudian Rasulullah  menyerang Banu Quraidzah, tetapi tidak mengizinkan mereka untuk pergi dalam pengasingan seperti Banu Nadlir, dan menyuruh mereka menyerah tanpa sarat. Dalam adat Arab, ketika tawanan-tawanan musuh ditangkap, wanita-wanita dan anak-anak dijadikan hamba, tetapi laki-laki dewasanya dibunuh atau ditahan sebagai tebusan, Karena mereka tidak handal sebagai budak. Kini Rasulullah tidak mengizinkan tebusan dan menyuruh laki-laki, sekitar enam ratus orang, dibunuh.

Mungkin sulit bagi kita untuk tidak menghubungkan kisah ini dengan kekajaman Nazi. Kisah ini memang akhirnya menjauhkan orang banyak dari Nabi Muhammad untuk selamanya. Namun terpelajar Barat seperti Maxime Rodinson dan W Montgomery Watt berpendapat, tidak benar menghakimi kejadian itu dengan standar abad ke-20. ini adalah masyarakat yang amat primitif jauh lebih primitif daripada masyarakat Yahudi dimana Yesus pernah hidup dan menyebarkan gospel ,:pengampunan dan cinta kasih kira-kira 600 tahun sebelumnya. Pada tahap ini bangsa Arab tak memiliki konsep hukum alam Yang universal, yang sulit -mungkin mustahil - bagi orang-orang kecuali ada sedikit tata tertib, seperti yang diberlakukan oleh kerajaan besar di dunia kuno. Pada masa Nabi Muhammad, Madinah mungkin lebih seperti Jerussalem di masa Raja Dawud. Dawud merupakan pembasmi besar musuh-musuh Tuhan, dan pada suatu peristiwa menghabisi 200 kaum Palestina, memotong kemaluan mereka, dan mengirimkan potongan menjijikkan itu ke raja mereka. Banyak Mazmur yang mengisahkan Dawud pada kenyataannya disusun berabad-abad kemudian - sebagian bahkan pada tahun 550 S.M. - namun mereka masih menggambarkan dalam rincian yang mengerikan kejadian­kejadian mencekam yang ingin dilakukan bangsa Israel kepada musuh-musuh mereka. Pada awal abad ke-7, seorang kepala suku Arab tak dapat diharapkan memberikan pengampunan pada pengkhianat seperti Quraizhah.

Ummat Muslim berhasil lolos dari pemusnahan dan emosi masih terasa tinggi. Quraizhah nyaris menghancurkan Madinah. Jika Nabi Muhammad mengizinkan mereka pergi, suatu ketika mereka akan membesarkan posisi Yahudi di Khaibar dan mengorganisisr serangan baru ke Madinah. Lain kali, Muslim mungkin tidak beruntung dan perjuangan berdarah untuk bertahan akan terus terjadi, dengan lebih banyak kematian dan penderitaan. Hukuman mati itu mengesankan para musuh Nabi Muhammad. Tak seorangpun terkejut oleh eksekusi itu, dan kaum Quraizhah sendiri telah menerimanya. Hukuman mati itu mengirim pesan suram bagi kaum Yahudi di Khaibar. Para suku Arab mencatat bahwa Nabi Muhammad tak takut akan pembalasan dendam dari kawan atau sekutu Quraizhah atas kematian dalam pertupahan darah itu. Itu merupakan symbol kekuatan luar biasa Nabi Muhammad yang dicapainya setelah pengepungan. Dia telah menjadi pemimpin kelompok paling berpengaruh di Arab.

Pembantaian Quraizhah ini mengingatkan kondisi gawat Arab selama hidup Nabi Muhammad. Tentu kita merasa benar untuk mengutuknya, namun itu bukan sebuah kejahatan besar seperti bila terjadi di masa sekarang. Nabi Muhammad tidak bekerja dalam kerajaan yang memberlakukan tata tertib secara meluas, atau dengan salah satu tradisi agama yang mapan. Dia tak memiliki sesuatu seperti Sepuluh Perintah Tuhan (meskipun Musa memerintahkan bangsa Israel untuk membantai seluruh populasi Kana’an sesaat setelah dia berkata kepada mereka: “Kalian tidak boleh membunuh.”). yang dimiliki Nabi Muhammad hanya moral kesukuan lama, yang membolehkan cara ini untuk mempertahankan kelompok. Masalahnya adalah kenyataan bahwa kemenangan Nabi Muhammad telah menjadikannya pemimpin paling berpengaruh di Arabia. Dia adalah kepala kelompok yang tidak dibentuk berdasarkan kesukuan konvensional. Dia telah melebihi tribalisme (kesukuan) dan berada di tanah tak bertuan antara dua tahap perkembangan social yang penting.

Namun penting dicatat bahwa awal tragis ini tidak secara permanen mewarnai sikap Muslim terhadap Yahudi. Ketika kaum Muslim telah membangun kerajaan mereka sendiri dan perlahan­lahan membangun Hukum Suci yang berisikan etika yang lebih canggih dan lebih manusiawi, mereka akan membangun suatu system toleransi yang telah lama berlaku di bagian-bagian beradab di Timur Tengah. Di bagian Oikumene, berbagai kelompok agama telah hidup berdampingan. Anti-Semit merupakan perbuatan Kristenitas Barat, bukan Islam. Kita harus ingat itu jika kita tergoda untuk melakukan generalisasi tentang insiden mengerikan di Madinah ini. Bahkan pada masa Nabi Muhammad sendiri, beberapa kelompok Yahudi kecil tetap tinggal di Madinah setelah tahun 627 dan diizinkan hidup dengan damai tanpa balas dendam lebih jauh. Tampak bahwa bagian kedua dari Perjanjian Madinah, yang berhubungan denga populasi Yahudi di pemukiman, disusun setelah masa ini. Di kerajaan Islam, ummat Yahudi dan Kristen mendapatkan kebebasan beragama. Kaum Yahudi tinggal di sana dalam damai sampai terbentuknya Negara Israel pada abad kita sekarang. Kaum Yahudi di kerajaan Islam tidak mengalami penderitaan Seperti kaum Yahudi di kerajaan Kristen. Mitos anti-Semit di Eropa diperkenalkan ke Timur Tengah pada akhir abad yang lalu oleh para misionaris Kristen dan biasanya dicemooh oleh masyarakat setempat.

Di Barat, Nabi Muhammad sering ditampilkan sebagai panglima perang, yang mendesakkan Islam kepada dunia yang enggan menerimanya dengan kekuatan militer. Namun kenyataannya sungguh berbeda. Nabi Muhammad berperang untuk mempertahankan nyawanya, sambil mengembangkan sebuah teologi peperangan demi keadilan menurut Al Quran, dan tidak pernah memaksa siapa pun untuk berpindah ke agamanya. Al Quran pun dengan tegas menyatakan bahwa “tak ada paksaan dalam beragama.” Di dalam Al Quran perang dipandang sebagai sesuatu yang mesti dijauhi: satu-satunya perang yang diizinkan adalah perang untuk mempertahankan diri. Kadangkala perang diperlukan untuk menegakkan nilai­nilai yang pantas, sebagaimana orang Kristen meyakini tentang perlunya perang melawan Hitler.

Al Quran mengajarkan bahwa perang selalu buruk sekali. Kaum Muslim dilarang memulai kekerasan, karena satu-satunya perang yang dibolehkan adalah berperang karena membela diri. Namun sekali mereka berada dalam perang, kaum Muslim harus bertempur dengan komitmen mutlak agar perang berakhir sesegera mungkin. Jika musuh telah mengajukan gencatan senjata atau menunjukkan arah ke perdamaian, muslim diperintahkan oleh al-Quran untuk mengakhiri kekerasannya segera, sejauh syarat-syarat perdamaiannya tidak melanggar moral dan kehormatan. Namun al Quran juga berempati dengan menganggap tugas sakral untuk membawa konflik bersenjata ke penyelesaian secepatnya dan menghadapi musuh dengan gagah. Segala tindakan ragu-ragu yang dapat membuat konfliknya berlarut-larut tanpa batas waktu jelas harus dihindari.

Tujuan setiap perang haruslah untuk mengembalikan perdamaian dan harmoni secepat mungkin. Mungkin berdiri bulu roma kita melihat pemandangan mengerikan di pasar Madinah di bulan Mei 627 itu. Namun ada pembelaan bahwa itu, secara murni politis, adalah keputusan tepat. Kejadian itu merupakah akhir kekejaman sejenis, menandai permulaan dari akhir fase terburuk jihad. Nabi Muhammad telah mengalahkan salah satu tentara Arab terbesar yang pernah dipersatukan melawan musuh tunggal di Perang parit. Beliau telah menggagalkan oposisi dari tiga suku Yahudi paling berpengaruh dan menunjukkan bahwa beliau tak akan membiarkan pengkhianatan lebih lanjut atau perencanaan melawan ummat. Beliau telah membuktikan bahwa beliau kini adalah manusia paling berpengaruh di Arabia, yang telah membawa dengan cepat akhir yang pasti dari konflik berdarah yang dapat berlanjut bertahun-tahun.

Fathu Makkah

Di dalam perjanjian Hudaibiya antara lain sudah menentukan, bahwa barang siapa yang ingin masuk ke dalam persekutuan dengan Nabi Muhammad boleh saja, dan barangsiapa ingin masuk ke dalam persekutuan dengan pihak Quraisy juga boleh. Ketika itu Khuza’a masuk bersekutu dengan konfederasi Nabi Muhammad sedang Banu Bakr dengan pihak Quraisy Sebenarnya antara Khuza’a dengan Banu Bakr ini sudah lama timbul permusuhan yang baru reda setelah ada perjanjian Hudaibiya, masing-masing kabilah menggabungkan diri dengan pihak yang mengadakan perdamaian itu.

Pada akhir tahun, orang Mekkah melanggar perjanjian dengan menyerang Banu Khuza’a pada malam hari di wilayah mereka sendiri dalam serangan mendadak. Tampaknya sebagian orang Quraisy membantu dan bersekongkol dengan mereka dalam serangan ini. Mereka memberi senjata pada Bakr dan konon Shafwan bahkan ikut ambil bagian dalam pertempuran. Khuza’ah langsung membalas dendam dan terjadi pertempuran antara dua suku ini diwilayah suci Mekkah, sehingga Khuza’ah memohon bantuan pada Nabi Muhammad dan dia setuju datang membantu. Jadi bukan Nabi Muhammad yang telah melanggar perjanjian tersebut sebagaimana yang dituduhkan oleh Dr. Robert Morey.19

Inilah titik balik selanjutnya, Nabi Muhammad berparade ke Mekkah dengan pasukan berkekuatan 10.000 orang. Berhadapan dengan kekuatan sangat besar tersebut, sebagai seorang pragmatis dan menyadari apa yang akan terjadi, suku Quraisy mengaku kalah, membuka pintu gerbang kota, dan Nabi Muhammad mengambil alih Mekkah tanpa setetes darah pun yang tumpah. Dia menghancurkan patung-patung di seputar Ka’bah, mempersembahkan tempat itu hanya untuk Allah, Tuhan Yang Esa, dan mengubur upacara pemujaan berhala dan menggantinya dengan ibadah haji sesuai ajaran Islam. Tidak ada seorang pun suku Quraisy yang dipaksa masuk Islam. Ketika Nabi Muhammad wafat pada tahun 632, hampir semua suku Arab telah bergabung dengan umat Islam dalam konfederasi atau telah masuk Islam. Karena anggota umat tidak boleh saling menyerang, maka lingkaran mengerikan dari perang suku, dan saling balas dendam telah berakhir. Seorang diri Nabi Muhammad telah membawa perdamaian di Arab yang terpecah­belah oleh perang.

Kehidupan dan jasa Nabi Muhammad akan mempengaruhi pandangan spiritual, politik, dan etika umat Islam untuk selamanya. Mereka mengekspresikan pengalaman “keselamatan” Islam, yang tidak akan tercapai dengan penebusan “dosa bawaan” yang dilakukan Adam dan hak memasuki kehidupan abadi, tetapi akan tercapai dengan prestasi masyarakat dalam melaksanakan perintah Tuhan. Ini tidak hanya menyelamatkan umat Islam dari neraka politik dan social yang ada di Arab pra ­Islam, tetapi juga memberi mereka konteks yang membuat mereka lebih mudah berserah diri sepenuh hati kepada Tuhan. Nabi Muhammad menjadi contoh mendasar dari penyerahan diri yang sempurnya kepada Tuhan, dan Muslim berusaha menyesuaikan kehidupan social dan spiritual mereka dengan standar tersebut. Nabi Muhammad tidak pernah dimuliakan sebagai figur Tuhan, tetapi dia dianggap sebagai Manusia Sempurna. Penyerahan dirinya kepada Tuhan sangat menyeluruh sehingga dia bisa mengubah masyarakat dan memungkinkan bangsa Arab hidup berdampingan dengan damai. Dalam etimologi, kata Islam berhubungan dengan salam (perdamaian), dan Islam memang menawarkan kesatuan dan kerukunan.

Nabi dan Harta

Suatu hari, orang Quraisy memutuskan untuk mencoba sebuah cara baru dan mengirimkan Utbah bin Rabi’ah dari klan Abdi Syams untuk melakukan kesepakatan dengan Nabi Muhammad: kalau dia berjanji untuk diam, mereka akan memberinya apa saja yang dia inginkan: uang, jabatan -bahkan kemungkinan menjadi raja. Jika ini benar, ini tanda keputusasaan mereka: uang hampir merupakan nilai suci bagi kebanyakan orang Quraisy dan mereka telah membangun ketidaksukaan pada otoritas utama dan lembaga semacam raja. Nabi Muhammad menunggu sampai Utbah selesai berbicara, kemudian dia berkata: “sekarang, dengarkan aku.” Utbah duduk, tangannya dibelakang punggung, dan badannya condong ke depan, mendengarkan dengan seksama ketika Nabi Muhammad mulai mengutip Surat 41, yang menggambarkan tentang pembatas yang diletakkan oleh sebagian kaum Quraisy di hati mereka untuk mencegah masuknya pesan Ilahi ke dalam jiwa mereka. Setelah dia kembali pada teman-temannya di Majelis, mereka seketika melihat bahwa dia telah mengalami suatu pengalaman yang sangat mempengaruhinya. Utbah kesulitan untuk menjelaskan apa yang terjadi padanya, ketika dia mendengarkan keindahan wahyu. Dia hanya dapat mengatakan hal-hal yang tidak seperti kelihatannya. Akhirnya Utbah mengingatkan orang Quraisy: “Terimalah nasihatku dan lakukan apa yang kulakukan, dan jangan ganggu pria ini, karena, demi Tuhan, wahyu yang baru kudengarkan akan menyebar ke luar negeri.20

Apabila benar memang Rasulullah tamak akan harta sebagaimana yang dituduhkan Dr. Robert Morey21 maka tidak perlu beliau bersusah payah dikejar-kejar orang kafir Quraisy sehingga hijrah ke luar Mekkah. Karena beliau adalah seorang pedagang yang secara materi telah tercukupi, dan dari penawaran Utbah di atas tidak perlu nabi bersusah payah membacakan ayat suci al Quran bila memang beliau tamak akan harta.

NOTES

12. Munawar Cholil, hal 58 juz II

13. Ibnu Ishak, dalam Karen Amstrong, Muhammad sang Nabi, hal 186.

14. Karen Amstrong, Ibid., hal 190

15. Karen Amstrong, Ibid., hal 194

16. Munawar Cholil, sejarah nabi, hal 109

17. Karen Amstrong, a short History, hal 17

18. Karen Amstrong, Muhammad sang Nabi, Op. cit., hal 240­

241

19. Robert Morey, op. cit., hal : 92

20. Karen Amstrong, Muhammad sang Nabi, Op. cit., hal 166

21. Robert Morey, hal 93

sumber : buku islam dihujat karangan irene handono



Leave a Reply